INDONESIANEWS.ID, Jakarta — Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku percaya diri jelang tahap tes tertulis Calon Pimpinan (Capim) KPK yang akan diselenggarakan pada 31 Juli 2024.
Dia mengutarakan, rasa itu timbul lantaran sudah pernah menjadi pengalaman dan tes serupa saat menduduki kursi pimpinan lembaga antirasuah ini.
“Seberapa kepercayaan diri? Tentu karena saya sudah berpengalaman, tentu kepercayaan dirinya saya yakin mudah-mudahan lolos lah,” ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.
Dia pun menuturkan, dalam tes nanti akan para calon akan disuguhkan tes potensi akademik. Ghufron pun membocorkan persiapannya jelang tes Capim KPK, salah satunya yakni menjaga kondisi pikiran.
“Karena itu, yang kami persiapkan hanya untuk kemudian, ya fit-kan kondisi pikiran dan kesegaran tubuh saja. Jadi yang penting karena itu kan mengukur, bukan mengukur intelektual ya, intelektual ada, tapi juga emosional dan juga spiritual yang diukur. Sehingga hal-hal yang begitu saya kira hanya butuh ketenangan saja,” ungkap dia.
Sementara itu, saat hadir dalam cara penandatangan Perjanjian Pelaksanaan SPI 2024 di Gedung KPK Jakarta, Ghufron mengungkapkan,dari tahun ke tahun semakin banyak koruptor yang telah ditindak oleh tim penyidik.
Mendapatkan Tanggapan Keras dari Novel Baswedan; “Mau Berbuat Kerusakan Seperti Apa Lagi, Ghufron?”
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyoroti langkah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang kembali mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyoroti langkah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang kembali mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
Padahal, di satu sisi, Ghufron sempat bermasalah dengan anggota dewan pengawas (dewas) KPK hingga menguat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Gufron rasanya sudah cukuplah merusak KPK. Kita harapkan orang-orang baik, berintegritas dan punya keberanian memberantas korupsi untuk perbaiki KPK,” kata Novel saat dihubungi Wartawan, Senin (15/7/2024).
Menurut Novel, kasus Ghufron yang bersitegang dengan dewas KPK sudah terbilang parah dan sudah sepantasnya mendapatkan sanksi yang berat.
Hanya saja, kata Novel, Ghufron malah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Alhasil, Ghufron pun lolos dari sanksi dewas KPK.
“Menjadi pertanyaan adalah, pihak eksternal siapa yang membantu Gufron untuk itu semua? Integritas dan keteladanan apa yang bisa Gufron tunjukkan?” ucap Novel.
“Lalu, mau menjadi pimpinan KPK lagi. Mau berbuat kerusakan seperti apa lagi,” sambung Novel.
Novel kemudian membeberkan rekam jejak keburukan Ghufron selama berada di institusi KPK. Salah satunya turut serta untuk tidak meloloskan 75 pegawai pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang masih dipimpin oleh Firli Bahuri.
“Dia berperan membantu Firli ketika kekuasaan Firli sebagai ketua KPK masih kuat. Termasuk perannya untuk menyingkirkan kawan-kawan dengan TWK,” beber dia.
Imbas dari TWK itu juga terhadap pegawai antirasuah yang saat ini masih bertahan mempengaruhi dalam memberantas kasus rasuah.
“Value baik KPK diubah dan ditekan sehingga pegawai KPK kehilangan motivasi untuk berani bekerja dengan baik dalam memberantas korupsi,” kata Novel. (redaksi)