INDONESIANEWS.ID: Mantan Juru Bicara Presiden era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Johan Budi, bercerita bahwa ia pernah meminta Jokowi agar tidak mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johan Budi mengungkapkan, ketika itu DPR tengah getol menggulirkan revisi UU KPK yang diniatkan sejak lama, tetapi DPR menunggu lampu hijau dari Jokowi untuk merevisi UU tersebut.
“Waktu itu gini, waktu itu di DPR sudah rapat tinggal menunggu putusan presiden, ini setuju apa enggak, dulu inisiatif DPR dulu revisi UU KPK yang 2017, 2018,” kata Johan dalam program YouTube Gaspol! Kompas.com, dikutip pada Kamis (30/10/2025).
Johan menuturkan, ketika itu Jokowi sedang di luar negeri dan ia berupaya untuk dapat menghubungi sang kepala negara karena isu revisi UU KPK menjadi perbincangan di tanah air.
“Sekitar jam 9 pagi, Pak Jokowi lagi di Amerika waktu itu, saya coba kontak, dulu gampang kontak-kontak dengan presiden itu zaman dulu,” lanjutnya.
Johan menghubungi Jokowi yang berada di luar negeri lewat ajudannya. Mulanya, sang ajudan menyebutkan bahwa sedang beristirahat di kamarnya. Namun, Johan mendesak ajudan itu karena respons dan sikap Jokowi sedang ditunggu oleh DPR RI.
“Saya kontak ajudan, kemudian ajudan (bilang) ‘Pak Johan mohon maaf Bapak sudah di peraduan’, maksudnya sudah masuk kamar. Sedang istirahat gitu lah,” ucap Johan.
“Kemudian (saya bilang), ‘mohon maaf ini penting sekali, karena di sini kami menunggu pernyataan presiden dibutuhkan, DPR sedang menunggu’,” imbuh dia.
Tak lama setelah itu, Jokowi langsung menghubungi Johan dan meminta pendapat soal revisi UU KPK.
Johan pun menyarankan agar Jokowi tidak merevisi UU KPK, salah satu alasannya adalah karena banyak kelompok antikorupsi yang menentang revisi itu.
“Dalam pembicaraan itu saya sampaikan, pak ini kita harus segera merespons. Terus Pak Jokowi (bilang), ‘gimana pendapat Pak Johan?'” kata Johan.
“Menurut saya jangan direvisi pak UU KPK karena ini lahir dari reformasi dan ini kelompok-kelompok antikorupsi sangat menentang. Ini kan pemerintah butuh juga dukungan dari kelompok-kelompok terutama tentang pemberantasan korupsi,” ujar dia.
Eks Juru Bicara KPK ini kemudian mengusulkan untuk membuat pernyataan kepada awak media bahwa Presiden RI menilai revisi UU KPK belum dibutuhkan. (*)









