INDONESIANEWS.ID, PEKANBARU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang baru menjabat sekitar enam bulan.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” ungkap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat dikonfirmasi pada Senin (2/12) malam.
Melansir detikSumut, mereka yang terlibat dalam OTT itu langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan awal. Risnandar termasuk salah satu yang digiring ke sana sekitar pukul 19.30 WIB.
Suasana di Mapolresta Pekanbaru berubah ketat usai kedatangan Risnandar. Pagar utama ditutup, dan akses bagi tamu yang tidak berkepentingan dibatasi.
Risnandar menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru sejak dilantik pada 22 Mei lalu. Sebelumnya, ia juga memegang jabatan sebagai Direktur Ormas di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Risnandar, yang lahir di Luwuk pada 6 Juli 1964, menggantikan Pj sebelumnya, Muflihun.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa pihaknya masih menjalani proses pemeriksaan intensif selama 1×24 jam sebelum memberikan informasi lebih lanjut.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan. Mohon bersabar, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ghufron. (redaksi)