HRS Hadiri Reuni 212 di Masjid AT-TIN Jakarta

INDONESIANEWS.ID: Jakarta: Habib Rizieq Shihab petolan PA 212 ini akhirnya menghadiri Reuni 212 di Masjid At-Tin Jakarta Timur, Jumat (2/12/2022). Namun ia sempat bercerita keraguan dan bertanya kepada pengacaranya apakah boleh hadir atau tidak, setelah konsultasi dengan tim pengacaranya makan ia dibolehkan untuk nadir namun tidak untuk acara aksi atau demonstrasi. Pasalnya, kehadirannya itu bisa membuat pembebasan bersyaratnya dibatalkan dan kembali dijebloskan ke penjara.

“Saya konsultasi dengan para pengacara nih kalau saya datang ke reuni, ini pelanggaran hukum apa bukan. Ini yang jadi persoalan,” ujar Habib Rizieq Shihab saat memberikan tausiyah dihadapan jemaah Reuni 212 . ‘

“Kalau pelanggaran besok PB (pembebasan bersyarat) saya dibatalkan, besok saya dicomot lagi untuk dimasukkan ke penjara selama satu tahun. Tapi kalau bukan pelanggaran hukum nggak ada masalah,” sambungnya.

Habib Rizieq menjelaskan bahwa dirinya bertanya ke pengacara agar bisa waspada dan kesalahan di masa lalu tak terulang. Pengacaranya pun menjelaskan Reuni 212 tak melanggar aturan secara de jure.

Meski demikian, secara de facto acara tersebut masih bisa menjadi masalah. Tepatnya jika ada orang yang tidak suka dan memperkarakannya ke jalur hukum. Alhasil, Habib Rizieq diminta bertanya seperti apa acara yang bakal digelar Reuni 212, apakah demi atau tidak.

“Karena itu pengacara mengatakan, ‘Gini aja Habib’, usul dari pengacara ‘Habib tanya dulu, itu mereka bikin reuni bentuknya bagaimana? Kalau bentuknya demo aksi di jalan sebaiknya Habib jangan ikut’. Oh pengacara tolak keras jangan ikut,” bebernya.

Habib Rizieq melanjutkan, aksi demonstrasi berpotensi besar menjadi masalah, mengingat kerap dianggap sebagai provokasi ke masyarakat. Karena itu, ia disarankan tidak menghadiri Reuni 212 jika aksinya adalah turun ke jalanan. (Redaksi)

 

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *