INDONESIANEWS.ID, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti data dan informasi yang dilaporkan terkait dengan dugaan pidana suap penyewaan pesawat Garuda Indonesia.
Ali melanjutkan, KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima berdasarkan laporan tersebut.
Selanjutnya, sambung dia, KPK juga akan menelaah dan mengkaji terhadap data dan informasi dimaksud.
“Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” ujarnya.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Ali mengatakan, tidak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat.
Dia mengakui bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat.
Adapun, aduan dapat dilakukan melalui berbagai saluran semisal WhatsApp 0811959575 Email: pengaduan@kpk.go.id, KPK Whistleblower System (KWS) http://kws.kpk.go.id, SMS: 08558575575 atau melalui call center 198.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, siapapun dan apapun profesinya, yang mengetahui adanya dugaan TPK silahkan menyampaikan aduannya kepada KPK,” katanya.
Stafsus Menteri BUMN Dukung Penyerahan Data Penyewaan Pesawat
Hal tersebut disampaikan menyusul pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga yang mendukung eks komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha yang memberikan data penyewaan pesawat kepada KPK.
Arya bahkan menyarankan agar mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa juga diperiksa KPK untuk mengecek bagaimana dulu penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi.
Juru Bicara Menteri BUMN itu melanjutkan, permasalahan keuangan perusahaan penerbangan Garuda Indonesia merupakan kasus ugal-ugalan, terutama terkait penyewaan pesawat.
Menurut Arya, Peter juga ikut dalam penyewaan pesawat tersebut dan menandatangani beberapa proyek, meskipun ada juga yang tidak ditandatangan.
Setelah lepas dari jabatan sebagai komisaris Garuda, Peter perlahan membeberkan berbagai masalah yang terjadi di perusahaan penerbangan pelat merah itu kepada publik.
Peter mengaku sudah melaporkan persoalan yang melanda maskapai Garuda kepada sejumlah lembaga mulai dari Dirjen Kemenkumham hingga Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.*(Redaksi)
Males ach, KPK nya sendiri jg ga mawas diri kok…..