11 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat

INDONESIANEWS.ID, Langkat: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga melakukan praktek perbudakan modern di rumah pribadinya. Hal itu menyusul ditemukan 2 kerangkeng manusia yang ditempati 27 orang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari penyelidikan, kerangkeng itu digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba. Meskipun demikian, lokasi itu tidak berizin.

Selanjutnya mengenai dugaan perbudakan modern, kata Hadi Polda Sumut masih mendalaminya, sejumlah saksi telah diperiksa.

“Informasi kalau tidak salah tadi 10 sampai 11 orang yang dimintai keterangan. Ada dari pihak penjaga, warga sekitar, kemudian ada warga binaan (pasien rehabilitasi),” ujar Hadi kepada wartawan di Mapolda Sumut, Selasa (25/1/2022).

Hadi juga menjelaskan setelah direhabilitasi selama 4 bulan orang yang berada di kerangkeng disuruh kerja di kebun sawit milik Terbit, tanpa dibayar sepeserpun.

“Betul memang informasinya mereka tidak mendapatkan salary, tetapi kebutuhan sandang kemudian makan dan sebagainya itu informasinya dipenuhi,” ujar Hadi.

Meskipun begitu Hadi belum menyimpulkan hasil penyelidikan. Institusinya masih bekerja di lapangan.

“Ini kita dalami, kami menggali informasi dari (sejumlah) keterangan sebanyak mungkin, berdasarkan fakta lapangan untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.

Sudah Ada Sejak 2012

Pada kesempatannya Hadi juga menjelaskan tempat rehabilitasi itu sudah ada sejak tahun 2012. Warga sendiri yang datang menyerahkan calon pasien untuk dirawat di sana.

“Orangtua maupun warga di situ mengatakan (tempat itu) layak, menurut ukuran mereka. Kemudian selama itu mereka menitipkan di tempat tersebut tidak dipungut biaya,” sebut Hadi

“Yang dititipkan anak yang sudah pecandu narkoba bahkan ada orang yang menitip karena adanya kenakalan remaja,” lanjutnya.

Padahal kata Hadi, saat penyelidikan di lapangan tempat itu sangat tidak layak digunakan untuk rehabilitasi. Kata Hadi warga menyerahkan anaknya dengan membuat surat pernyataan. Lalu selama rehabilitasi mereka dijaga oleh mantan pasien yang telah sembuh.

Sebelumnya, Terbit diciduk KPK karena diduga menerima suap pada Selasa (19/1/2022). Terbit kini sudah mendekam di balik jeruji besi.

Di rumah Terbit, ditemukan kerangkeng yang di dalamnya ada empat orang manusia. Muncul banyak dugaan yang bahkan mengaitkannya sebagai kerangkeng tempat menghukum pekerja.

Seperti semacam kerangkeng zaman perbudakan yang diperuntukkan bagi budak yang nakal. Berdasarkan keterangan polisi, kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi.*(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed