INDONESIANEWS.ID, JAKARTA — Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memasuki babak baru. Kementerian Komdigi telah memecat 10 pegawai yang ditangkap karena terlibat dalam praktik judi online.
“10 sudah diberhentikan,” ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid kepada wartawan di kantornya, Kamis (14/11/2024).
Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
Peran 10 pegawai Kementerian Komdigi
Sebelumnya, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait perkara judi online.
Dari jumlah tersebut, 10 tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tujuh tersangka lainnya adalah warga sipil.
Kementerian Komdigi seharusnya memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online, namun beberapa pegawainya justru memanfaatkan wewenang tersebut untuk meraup keuntungan pribadi.
Mereka diketahui melindungi ribuan situs judi online dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sejauh ini, polisi telah melakukan penggeledahan di kantor satelit tersebut serta di Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Penggeledahan juga dilakukan di dua tempat penukaran uang (money changer).
Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, melindungi sejumlah situs judi online yang telah menyetor uang setiap dua minggu sekali.
Menteri Meutya Hafid Minta Maaf
Dalam kunjungan kerja terkait pencegahan dan penanganan judi online di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024), Meutya juga meminta maaf terkait kasus ini.
Dua orang warga yang terdampak judi online sempat mengungkapkan keluh kesah mereka kepada Meutya.
“Saya juga minta maaf Bapak, Ibu, bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa. Karena saya seperti ibunya dari kantor itu,” ujar Meutya di depan masyarakat.
Meutya mengakui bahwa birokrasi di Komdigi masih banyak kekurangan. Keterlibatan pegawainya dalam perlindungan situs judi online menjadi dorongan bagi Komdigi untuk melakukan perbaikan.
Ia berjanji akan membenahi sumber daya manusia (SDM) di Komdigi agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Meutya juga mengajak para ibu rumah tangga untuk memantau potensi judi online dalam lingkup keluarga mereka.
“Makanya saya minta ibu-ibu, alat saja itu secanggih apa pun sebersih apa pun, alat pengawasan tidak akan cukup. Karena kami enggak bisa menjangkau rumah-rumah tangga,” ujarnya.
“Ibu rumah tangga ini paling banyak merasakan, suaminya terpapar judi online, mereka merasakan (beli) susu anaknya enggak cukup (uang), makanan enggak cukup,” sambungnya.
Budi Arie Disarankan Mundur Jadi Menteri
Pernyataan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan publik setelah kasus hukum yang melibatkan dirinya diungkap ke publik.
Kasus dugaan judol yang dituduhkan terhadap Budi Arie menambah daftar panjang kontroversi yang mengguncang kabinet pemerintahan. Dengan segala dinamika politik dan hukum yang ada, sudah saatnya kita mempertanyakan kelayakan Budi Arie untuk tetap menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM.
Sebagai seorang pemimpin, baik dalam kapasitas apapun, seorang pejabat publik seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Integritas, kejujuran, dan kredibilitas adalah modal utama dalam memimpin dan menjalankan amanah.
Namun, kasus yang kini mencuat ini menunjukkan bahwa Budi Arie gagal memenuhi standar moral yang diharapkan dari seorang menteri, terlebih di posisi yang sangat strategis seperti Menteri Koperasi.
Kasus judol yang menimpa Budi Arie bukan hanya menyangkut masalah hukum semata. Ini lebih dari sekedar urusan pidana. Sebagai seorang pejabat publik yang mengemban tanggung jawab besar di sektor ekonomi, khususnya dalam mengembangkan koperasi dan UMKM di Indonesia, Budi Arie seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan usaha yang jujur dan beretika.
Beberapa pihak menyarankan Budi Arie untuk berhenti membuat narasi pembelaan diri dan bersiap diperiksa Mabes Polri.