AHY: Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang Sudah Berlaku Sejak Masa Presiden Jokowi

Berita, Politik735 Dilihat

INDONESIANEWS.ID: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang sudah berlaku sejak masa kepresidenan Joko Widodo, Rabu (22/1/2025).

AHY mengungkapkan, sertifikat HGB atas lahan pagar laut tersebut sudah terbit sejak 2023 lalu. “Itu sudah terbit sejak awal tahun 2023. Yang sudah disahkan pada saat itu sudah berlaku sebelumnya, kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai atau cacat prosedur, cacat hukumnya, maka itu akan dievaluasi,” terangnya di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Ia menyebutkan tidak tahu dengan adanya sertifikat HGB pagar laut Tangerang, kendati dirinya sempat menjabat sebagai menteri ATR/BPN pada Juli 2024 lalu.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid menyatakan sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang sudah dicabut. Nusron mengatakan, proses penerbitan HGB tersebut diketahui cacat prosedur.

“Ya, sudah kami cabut karena ditemukan adanya cacat prosedur,” terang Nusron, Selasa (21/1/2025).

Penemuan pagar laut di perairan Tangerang menjadi topik viral di dunia maya. Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan TNI AL untuk membongkar pagar tersebut. Kendati demikian, masih belum jelas siapa pihak yang bertanggungjawab atas pemasangan pagar laut itu.

Sebelumnya, konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan diduga terlibat dalam isu pagar laut Tangerang. Pasalnya, nama perusahaan Aguan tercatut dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pada pusat data ATR BPN.(*)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *