INDONESIANEWS.ID: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana kena tegur DPR karena dianggap tidak mengerti bagaimana mekanisme pengajuan anggaran negara.
Sebab, Dadan ingin meminta uang tambahan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, tapi ternyata belum meminta persetujuan DPR terlebih dahulu.
Hal tersebut terjadi saat Dadan rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Mulanya, Dadan menyebut BGN masih memerlukan anggaran Rp 28,6 triliun. Pekan ini, mereka akan mengajukan penambahan anggaran itu ke Kemenkeu.
“Dan untuk pembangunan SPPG terpencil ini, kalau 6.000 saja bisa tercapai, maka kami butuh Rp 18 triliun. Nah, Rp 18 triliun dikurangi dengan dana yang dibintangi itu, itu kami akan membutuhkan tambahan Rp 14,1 triliun. Sehingga total ABT (Anggaran Belanja Tambahan) yang kami akan ajukan minggu ini ke Kementerian Keuangan itu kurang lebih Rp 28,6 triliun,” ujar Dadan dikutip dari siaran langsung DPR RI di .
Dadan menuturkan, jika anggaran tambahan itu sudah disetujui Kemenkeu, maka BGN akan melapor ke Komisi IX DPR.
Barulah setelah melapor ke DPR, BGN akan meminta persetujuan terkait penambahan anggaran ini.
“Nanti setelah disetujui oleh Kementerian Keuangan, termasuk optimalisasi serapan-serapan yang tidak optimal, kami akan lapor ke Komisi IX. Mungkin akan ada rapat persetujuan terkait dengan itu. Itu terkait dengan anggaran,” ujar dia.
“Jadi, kami sudah koordinasi dan Kementerian Keuangan memberikan waktu yang sangat pendek, hanya 2 hari untuk melakukan optimalisasi serapan anggaran yang kurang dan juga tambahan yang dibutuhkan,” sambung Dadan.
Mendengar pernyataan itu, para anggota DPR ramai-ramai langsung menginterupsi. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, Dadan seharusnya meminta persetujuan anggaran ke DPR dulu, baru Kemenkeu, bukan malah sebaliknya.
“Izin, Pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenarnya sebelum minta ke Kemenkeu, Pak, ke kita dulu, Pak. Sebelum minta ke Kemenkeu ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita, Pak. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, Pak,” kata Wafiroh.
Wafiroh mengatakan, pada masa reses kemarin, DPR saja sampai rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan, karena Kemnaker harus meminta persetujuan DPR mengenai anggaran.
Sebab, itu merupakan hari terakhir mereka mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu, sehingga Kemnaker harus rapat dengan DPR untuk meminta persetujuan. (*)









