Viral Difitnah Pungli, Dua Guru Luwu Utara Dapatkan Surat Rehabilitasi dari Prabowo

Tak Berkategori54 Dilihat

INDONESIANEWS.ID: Setelah lima tahun berjuang mencari keadilan, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, akhirnya memperoleh pemulihan nama baik melalui surat rehabilitasi yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo pada 13 November 2025.

Sebelumnya pada tahun 2018, Rasnal sebagai kepala sekolah dan Abdul Muis dipercaya sebagai bendahara komite di SMA Negeri 1 Luwu Utara. Rasnal mengusulkan agar adanya kebijakan sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per siswa.

Tujuan dari sumbangan sukarela tersebut adalah membantu 10 guru honorer yang belum menerima honor selama sepuluh bulan karena belum terdaftar dalam Dapodik dan tertunda pencairan dana.

Wali murid dan komite sekolah menggelar rapat dan menyepakati skema tersebut. “Semua orangtua setuju, tidak ada yang menolak,” ujar Rasnal.

Namun kemudian muncul laporan dari sebuah LSM yang menuduh sumbangan tersebut sebagai pungutan liar, sehingga kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

Dalam proses panjang itu, kedua guru sempat divonis bersalah oleh tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MAS). Rasnal dan Abdul Muis dijatuhi hukuman penjara serta dikeluarkan dari status ASN melalui keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hari ini, Presiden Prabowo kemudian menggunakan hak prerogatifnya untuk menerbitkan rehabilitasi, memulihkan nama baik, harkat serta hak-hak keduanya.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru ini,” kata Sufmi Dasco Ahmad saat serah terima keputusan dengan Rasnal dan Abdul Muis, Kamis (13/11/2025).

Usai menerima keputusan tersebut, Abdul Muis menyampaikan rasa syukur atas perhatian negara.

“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku perjalanan yang ia dan rekannya tempuh untuk mencari keadilan bukanlah hal mudah. Ia menggambarkan perjuangan mereka sebagai perjalanan yang sangat melelahkan.

“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujar Rasnal.

Rasnal juga mengungkapkan rasa syukur yang mendalam usai bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan menerima keputusan rehabilitasi.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baiknya serta menjadi bukti nyata kepedulian Presiden Prabowo terhadap keadilan bagi para guru.

“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya penuh syukur.

“Saya bersyukur kepada Allah Swt. dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik,” lanjut Rasnal.

Rasnal pun menyampaikan harapannya agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi pada para pendidik di Tanah Air.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tandasnya. (*)

Redaksi
Author: Redaksi