Buntut Pernyataan Cucun Terkait Ahli Gizi, Persagi Ajukan Diskusi dan Audiensi Langsung

Berita33 Dilihat

INDONESIANEWS.ID: Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) diketahui akan menggelar diskusi langsung dengan Cucun Ahmad Syamsurijal untuk meluruskan pemahaman mengenai tugas dan kompetensi tenaga gizi.

Ketua DPC PERSAGI Lebak, Eri Rachmawati, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan setelah adanya arahan dan komunikasi dari pengurus pusat organisasi profesi tersebut.

“Kami dari organisasi profesi, berdasarkan informasi dari DPP PERSAGI, akan melakukan diskusi dengan beliau (Cucun) terkait peran ahli gizi. Mungkin beliau belum memahami secara utuh fungsi ahli gizi dalam program MBG,” ujar Eri, Senin (17/11/2025).

Eri menjelaskan, ahli gizi tidak dapat disamakan dengan lulusan SMA yang mengikuti pelatihan singkat.

Profesi ahli gizi, kata dia, ditempuh melalui pendidikan selama 3 hingga 4 tahun dan memiliki standar kompetensi yang tidak bisa digantikan oleh pelatihan jangka pendek.

“Ada beberapa ilmu yang mungkin bisa dipelajari oleh lulusan SMA yang dilatih, tapi itu tidak akan komprehensif sebagaimana tujuan program MBG. Program ini bukan hanya soal menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memberikan edukasi kepada penerima manfaat,” tegasnya.

Ia menambahkan, minimnya ketersediaan tenaga gizi yang bersedia bekerja di Sentra Pemberian Makanan Bergizi (SPPG) juga ikut memicu salah tafsir soal pentingnya profesi tersebut.

Meski gaji yang ditawarkan cukup besar untuk fresh graduate, tantangan pekerjaan dinilai cukup berat.

“Beban kerja di SPPG itu besar. Satu orang ahli gizi harus menangani 3.000 hingga 4.000 porsi atau anak. Jadi bukan soal tidak butuh pekerjaan, tapi lebih pada kesiapan mental dan isu beratnya tanggung jawab yang dihadapi,” jelas Eri.

Selain memastikan kualitas makanan, tenaga gizi juga bertanggung jawab mengevaluasi kondisi penerima program, termasuk kemungkinan alergi, kebutuhan diet khusus, hingga tindak lanjut yang harus dilakukan bila ditemukan kasus tertentu. (*)

Redaksi
Author: Redaksi