Viral Tiga Jurusan Sekolah Dihapus, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

INDONESIANEWS.ID, Jakarta: Baru-baru ini, netizen diramaikan dengan unggahan Akun TikTok @nnuriii_ dengan judul “Kebijakan Kurikulum 2022, Tidak Ada Lagi Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa”.

Menjawab keresahan ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun akhirnya meluruskan hal tersebut.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menegaskan, jika tidak ada penghapusan mata pelajaran IPA, IPS, dan Bahasa.

Sebab isu pun semakin liar dengan menyebut bahwa penghapusan akan dilakukan pada ketiga mata pelajaran tersebut.

Nino pun menegaskan, bahwa yang akan diterapkan dalam kebijakan kurikulum 2022 adalah tidak ada lagi pengotak-ngotakan siswa kelas 11 dan 12 dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

“Alih-alih dikotakkan ke dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa, siswa kelas 11 dan 12 akan boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya,” ujar Nino dikutip dari Medcom.id, Selasa (21/12/2021).

Nino mencontohkan, misalnya, siswa yang ingin menjadi insinyur akan boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi.

Ada Ruang untuk Kombinasi Mapel

Siswa juga masih diperbolehkan mengombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, bahasa, dan kecakapan hidup yang sejalan dengan minat dan rencana kariernya.

Menurutnya, hal itu sah untuk dilakukan siswa, karena kurikulum prototipe yang akan diterapkan pada tahun 2022 lebih fleksibel dan sifatnya opsional.

Kurikulum prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat untuk menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran.

“Kurikulum prototipe dirancang untuk memberi ruang lebih banyak bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Di jenjang SMA, hal ini berarti memberi kesempatan pada siswa untuk menekuni minatnya secara lebih fleksibel,” tuturnya.

Untuk itu, dia meminta seluruh sekolah tetap menawarkan semua mata pelajaran. Untuk tahapannya di kelas 10, semua siswa mengambil paket mapel yang sama.

Kemudian di kelas 11 dan 12, siswa tetap mengambil mata pelajaran wajib (Pendidikan Agama, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Penjaskes dan Sejarah) lalu ditambah dengan mapel pilihan.

“Mapel pilihan harus kombinasi dari dua kategori, misalnya dari kategori mapel IPA dan IPS. Atau dari kategori IPA dan bahasa,” tutupnya.*(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed