Insiden Desa Wadas, YLBHI-LBH Yogyakarta Tuding Ganjar dan Polisi Berbohong

INDONESIANEWS.ID, Solo: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan LBH Yogyakarta mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait insiden kekerasan yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Selasa (8/2/2022) siang.

Kedua lembaga pendamping warga tersebut menuduh polisi melakukan penyesatan informasi dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan kebohongan publik.

Diketahui dalam rilis resmi, sebanyak 40 warga ditangkap melalui proses sweeping. Selanjutnya, giliran 60 orang ditangkap oleh petugas gabungan saat mengikuti doa bersama di sebuah masjid.

YLBHI-LBH Yogyakarta menyebut polisi menyampaikan informasi yang menyesatkan ketika menyatakan landasan penangkapan dilakukan karena ada warga yang membawa senjata tajam.

“Berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Jateng yang menyatakan alasan penangkapan warga karena membawa sajam (senjata tajam) dan parang adalah penyesatan informasi. Pada faktanya, berdasarkan informasi dari warga, polisi mengambil alat-alat tajam seperti arit, serta mengambil pisau yang sedang digunakan oleh ibu-ibu untuk membuat besek (anyaman bambu),” dikutip dari rilis resmi, Rabu (9/2/2022).

YLBHI-LBH Yogyakarta dalam rilisnya juga menuduh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melakukan tindakan pembohongan publik ketika menyebut tidak ada kekerasan di Wadas.

“Bahwa pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di beberapa media yang menyatakan tidak ada kekerasan dan keberadaan kepolisian untuk melakukan pengamanan dan menjaga kondusivitas adalah pembohongan publik. Faktanya, pengerahan ribuan anggota kepolisian masuk ke Wadas merupakan bentuk intimidasi serta kekerasan secara psikis yang dapat berakibat lebih panjang daripada kekerasan secara fisik,” tulis YLBHI-LBH Yogyakarta dalam rilisnya.

Sebelumnya, satuan polisi gabungan mengepung dan mengawasi desa Wadas, kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Hal tersebut menyusul keputusan pemerintah hendak menggali lahan desa Wadas untuk menambang batuan aneksit.*(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed