Masa PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 1 Agustus 2022

INDONESIANEWS.ID, Jakarta: Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPKM di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang dari 5 Juli-1 Agustus 2022.

“Sama (dengan luar Jawa Bali diperpanjang),” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal saat dikonfirmasi, Senin, 4 Juli 2022.

Detail dan teknis ketentuan aktivitas masyarakat bakal diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Biasanya, beleid itu diterbitkan pada sore hari.

Sebelmnya, Koordinator PPKM Luar Jawa dan Bali Airlangga Hartarto mengungkapkan PPKM luar Jawa dan Bali diperpanjang. Perpanjangan efektif sejak 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

“Terdiri dari 385 kabupaten/kota di level 1 dan hanya satu daerah yang level 2, yaitu Sorong, Papua Barat,” kata Airlangga di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022).

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi. Supaya Indonesia segera bebas dari pandemi covid-19.

“Kita bisa menjadi salah satu negara di dunia yang menjaga pandemi hingga tidak terjadi lonjakan,” kata Budi.

Budi mengatakan kasus covid-19 di Indonesia terkendali dalam tiga bulan terakhir. Dia berharap tren itu tetap terjaga dalam tiga bulan ke depan.

“Sehingga kita lebih yakin dan masyarakat yakin dalam beraktivitas,” papar mantan Wakil Menteri BUMN itu.*(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed