Transkrip Percakapan Ajudan Irjen Ferdy Sambo Terungkap, Ini Isinya

INDONESIANEWS.ID, Jakarta: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik mengungkap isi percakapan di handphone baru ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Dari percakapan di handphone itu sudah menunjukkan adanya obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan.

“Kalau menggambarkan bahwa adanya obstruction of justice, sebetulnya sudah,” kata Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

“Di HP yang baru itu ditemukan, misalnya ada komunikasi yang menyuruh untuk mengingat skenario,” sambung pria asal Pematang Siantar, Sumut, itu.

Taufan Damanik menjelaskan, arahan untuk mengingat skenario tersebut langsung dijawab dengan “oke komandan”. Komnas HAM menilai kalimat percakapan itu sudah menunjukkan suatu bukti bahwa ada rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J.

Ketua Komnas HAM itu mengakui handphone milik Brigadir J dan Bharada E yang hingga kini belum ditemukan. Namun, apabila Komnas HAM bisa menemukan handphone milik Brigadir J dan Bharada E yang hingga kini belum ditemukan, maka hal tersebut akan makin memperkaya pendalaman kasus termasuk gambaran obstruction of justice.

Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kelimanya ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuwat Maruf. Nama terakhir merupakan asisten rumah tangga keluarga Irjen Ferdy Sambo.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsideir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 KUHP mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Selain itu, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa lantaran diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice, salah satunya Ferdy Sambo.*(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed