Ketua IA ITB Gembong Primajaya Sepakat Bantu Percepatan Pembangunan IKN

INDONESIANEWS.ID, Penajam Paser Utara: Ketua umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) dan Bupati Penajam Paser Utara bersepakat untuk bersinergi dalam membantu mempercepat pembangunan IKN.

Pada tanggal 1 September 2022, bertempat di Sekretariat Ikatan Alumni ITB, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman untuk bersinergi dan berkolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung.

Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi daerah strategis dengan dimulainya pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara.

Ketua Ikatan Alumni ITB , Gembong Primadjaya berharap dengan kompetensi dan networking yang ada di para alumni ITB dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun perencanaan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara serta inisiatif-inisiatif pembangunan berkesinambungan dan digitalisasi administrasi pemerintahan.

Upaya-upaya tersebut dimaksudkan untuk menyiapkan Kabupaten PPU sebagai daerah penyangga IKN yang akan berperan mempercepat pembangunan IKN, salah satunya dalam hal akses logistik.

Bupati Penajam Paser Utara, Bpk Hamdam Pongrewa menyampaikan apresiasi kepada Ikatan Alumni ITB atas perhatian serta support yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam upaya memberikan masukan-masukan positif untuk bersama-sama membangun Penajam Paser Utara.

Lebih lanjut dijelaskan, posisi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang menjadi wilayahnya dijadikan IKN, menjadikan Pemerintah Daerah PPU bersikap proaktif dalam mempercepat kegiatan pembangunan terutama dalam penyediaan infra struktur pembangunan.

Harapan ke depan, kolaborasi serta sinergi yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman ini bisa dilaksanakan segera dengan bersama-sama melakukan kajian serta konsultasi yang dibutuhkan saat ini.

Seperti tertuang dalam Undang Undang Nomor 3 tentang Ibu Kota Negara, cakupan wilayah Ibu Kota Negara terdiri dari wilayah darat dan laut. Wilayah darat memiliki luas kurang lebih 256.142 hektar area (ha). Sementara wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189 hektar (ha).

Wilayah darat IKN nantinya akan terbagi menjadi dua kawasan, yaitu kawasan IKN dengan luas kurang lebih 56.180 hektar yang akan menjadi kawasan inti pusat IKN, yang berada di kecamatan Sepaku.*(Adv/IA ITB)

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed